Tangerang. Kasus penembakan di Rest Area KM 45, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, yang melibatkan oknum anggota TNI AL, kembali mencuri perhatian publik. Dalam rangka mengungkap fakta lebih mendalam, Polresta Tangerang bekerja sama dengan Puspom AL (Pusat Polisi Militer Angkatan Laut) untuk melakukan rekonstruksi kejadian.
Rekonstruksi yang berlangsung pada Jumat malam hingga Sabtu pagi, 11-12 Januari 2025, dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk Laksamana Muda TNI Sasmita SH, Komandan Puspomal. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, dan Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, turut memimpin proses pengamanan yang melibatkan 72 personel gabungan.
Rekonstruksi ini memiliki tujuan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta-fakta di lapangan, dengan harapan dapat memperjelas kronologi kejadian. Dalam adegan yang terdiri dari 45 sesi ini, tiga terduga pelaku yang merupakan oknum TNI AL turut diperankan. Sementara itu, dua terduga lainnya yang merupakan warga sipil, A dan I, tidak hadir dalam rekonstruksi karena masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Jatanras Polresta Tangerang.
Kompol Arief N. Yusuf menjelaskan, "Rekonstruksi ini penting untuk mengungkap seluruh kebenaran yang ada, dan memberikan gambaran yang jelas tentang peristiwa tersebut. Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami proses hukum yang sedang berjalan."
Kegiatan ini berjalan aman dan lancar, serta berkomitmen untuk menjaga transparansi demi memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Proses hukum akan terus berlangsung hingga tuntas, memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Dengan harapan agar masyarakat terus percaya kepada proses hukum yang profesional dan transparan, Polresta Tangerang dan Puspom AL bertekad untuk mengusut kasus ini hingga selesai demi tercapainya keadilan. (Jurnalis.// Yopie)