Polresta Tangerang Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dalam Botol di Motor Pelaku

    Polresta Tangerang Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dalam Botol di Motor Pelaku

    Kab.
    Tangerang -
    Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria berinisial D (44), yang diduga sebagai pengedar sabu di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Narkoba Kompol Maryadi, mengungkapkan bahwa laporan warga menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. "Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang sedang mengedarkan narkotika, " kata Kompol Maryadi.

    Pada Selasa, 7 Januari 2025, polisi menangkap D dan menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam 16 plastik klip di dalam sebuah botol yang diletakkan di motornya. “Kami segera membawa pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polresta Tangerang, ” tambah Kompol Maryadi.

    Dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku terancam hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Tangerang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, sekaligus menunjukkan betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban.

    polresta tangerang ringkus pengedar narkoba cikupa kab. tangerang
    Yopie Aqbar

    Yopie Aqbar

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0602-03 Walantaka Berperan...

    Artikel Berikutnya

    Pelda Sujarno Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Bantu Petani Siapkan Bibit Padi       
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    Perkuat Sinergitas Ulama Dan Umaro, Babinsa Koramil 0602-21/Kopo Hadiri Pengajian Bulanan
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat

    Ikuti Kami